Liputanbanten, PANDEGLANG, — Ulama karismatik Banten, Abuya Asep Cisantri, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah yang diambil dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Banten. Pemanggilan sejumlah pihak, termasuk TCW dan FH, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Polda Banten menjadi perhatian publik yang diharapkan mampu membawa kejelasan hukum.
“Saya sangat mengapresiasi langkah penegak hukum, baik Kejati Banten maupun Polda Banten, yang telah berupaya memproses kasus ini. Jika benar ada korupsi atas hak rakyat Banten, saya berharap pelakunya segera ditindak seadil-adilnya,” ujar Abuya Asep di Pandeglang, Kamis (21/11).
Abuya menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana publik di Provinsi Banten. “Besar harapan saya, setiap satu sen pun uang rakyat harus diketahui ke mana larinya dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Sebagai tokoh agama yang disegani, Abuya Asep juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak pandang bulu. “Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk menyelamatkan Banten dari jerat korupsi. Ini demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Banten,” katanya.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center menjadi perhatian publik setelah laporan tentang penyimpangan anggaran mencuat. Kejati Banten dan Polda Banten terus melakukan penyelidikan dengan memanggil berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Masyarakat Banten pun menanti langkah tegas dari penegak hukum dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini, demi memastikan dana publik dikelola dengan transparan dan akuntabel. (Az/Red)