Site icon LIPUTAN BANTEN. COM

Banten Halal Fair 2025: Talk Show Sesi 2 Bahas Inflasi Daerah dan Solusi Keuangan bagi UKM

IMG-20250326-WA0045

LIPUTAN BANTEN. COM // SERANG, – Dalam rangkaian acara Banten Halal Fair 2025 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten menggelar Talk Show Sesi 2, menghadirkan sejumlah narasumber dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi seperti Askrindo dan Jamkrida, Panin Dai-ichi Life, serta Prof. Euis dari KDEKS dan perwakilan Bisnis Bocoroco, belum lama ini.

 

Dalam diskusi yang berlangsung, para narasumber membahas kondisi perekonomian Indonesia, khususnya inflasi daerah, serta peran masing-masing lembaga dalam mendukung sektor usaha. Perwakilan dari bidang asuransi dan pengusaha juga menegaskan komitmennya untuk tetap bertahan dan menawarkan peluang kemitraan bisnis bagi peserta. Hal ini membuat forum talk show ini berkembang menjadi ajang **business matching**, yang diharapkan berlanjut dalam kerja sama konkret antar-entitas.

 

Talk show ini dipandu oleh Dr. Ir. Eden Gunawan, MM., IPU., ASEAN-Eng, selaku Direktur Industri Produk Halal KDEKS. Dalam sesi diskusi, beliau menyoroti kondisi UKM di Banten, di mana dari data APKLI yang berjumlah 20.000 pelaku usaha, hanya 3-5 orang dari sampel 200 usaha yang terbebas dari BI Checking**. Sementara itu, hampir 2 juta warga Banten terjerat pinjaman online (pinjol), yang mayoritas berasal dari sektor UKM.

 

Dengan situasi tersebut, Dr. Eden mengajukan pertanyaan kritis kepada para narasumber, yaitu:

1. Apakah asuransi dapat berperan sebagai penjamin UKM agar mereka tetap bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan?** Hal ini bertujuan agar UKM dapat terus berkembang, daripada sekadar menutup utang yang dijanjikan pemerintah namun tak kunjung terealisasi.

2. Bisakah sistem BI Checking yang memberi cap buruk kepada pelaku usaha seumur hidup, meskipun sudah melunasi utangnya, diubah?

 

Karena jawaban dari narasumber cenderung normatif, moderator menekankan perlunya **intervensi pemerintah** agar ada perubahan aturan yang lebih berpihak kepada UKM. Jika tidak ada terobosan, upaya menaikkan kelas UKM hanya akan menjadi wacana belaka. Pelaku usaha menunggu langkah konkret pemerintah dalam membebaskan UKM dari stigma BI Checking, agar mereka bisa kembali bekerja tanpa hambatan administratif.

 

Selain itu, disarankan agar pelaku usaha yang berhasil melunasi utang mendapatkan insentif atau reward, sebagai bentuk keadilan dan dorongan untuk meningkatkan kinerja ekonomi mereka.

 

Acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan UKM secara berkelanjutan.

(Ridwan)

Exit mobile version