Liputanbanten.com, Banten – Hampir semua Aksi Massa yang digelar Forum Warga Bersatu Banten tidak pernah berakhir dinegosiasi. Tercatat beberapa Aksi Massa yang digelar berhasil menyuarakan Aspirasi di Tanah Jawara.
Terakhir Aksi Massa digelar di Kejaksaan Tinggi Banten menyoal kasus Situ RANCA GEDE dan Kejari Serang menyoal Kasus Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf.
Maraknya pemberitaan soal Pungli di UPT SAMSAT di wilayah Banten membuat puluhan pimpinan ormas yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) merasa geram dengan para Oknum pemangku kepentingan di wilayah UPT SAMSAT.
Beberapa berita soal Pungli di Samsat Balaraja Tangerang sudah ditakedown ini menandakan bahwa kuat dugaan ada pungutan liar di tubuh Samsat di wilayah Banten.
Presidium Forwatu Banten (Arwan) menyampaikan kesiapannya untuk mengingatkan Bapenda untuk bersikap tegas dalam menyikapi persoalan yang sudah massive terjadi.
“Kita mafhum, Bapenda adalah Ibu dari UPT SAMSAT yang kini sedang kita kritisi. Maka, sebaiknya BAPENDA bersikap tegas dalam rangka reformasi birokrasi bersih dari Pungli di Samsat.” Ungkap Arwan kepada Liputanbanten.com Senin 04 Nopember 2024.
Arwan pun menyampaikan sudah mengantongi bukti saat pengurus Forwatu Banten memasuki area parkir di salah satu UPT SAMSAT di wilayah Banten.
“Urgensi aksi Kita ialah soal Pungli yang sudah menjadi kebiasaan buruk yang merusak Marwah Provinsi Banten, Saya siap membawa seribu Massa di KP3B. Ini bukan main-main Teklap Awal Kita lakukan di Hari minggu tadi. Selasa Kita Identifikasi semua kekuatan Kita agar Beppenda berbenah.” Tegas Aktifis yang getol suarakan Aspirasi masyarakat ini.
Sekretaris Forwatu Banten yang mendapatkan mandat oleh Forum untuk berkoordinasi dengan unsur pimpinan Forwatu Banten telah mengantongi sjumlah Dukungan.
“Kita Geruduk KP3B, Kami tidak mau dipersepsikan Forwatu Banten bagian dari pemerintah. Kami punya hak untuk membenahi diluar salah satunya ialah Meminta Kepala Badan untuk mengevaluasi sejumlah Kepala UPT SAMSAT yang indikasinya mengarah pada perbuatan melanggar Hukum!” Tutup Riswanto yang beberapa waktu lalu dilantik menjadi sekretaris Forwatu Banten.