Liputanbanten.com// KOTA CILEGON – Isu keadilan sosial dalam pembangunan industri kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertema ‘Mendorong Iklim Investasi yang Inklusif dan Berkeadilan di Kota Cilegon’ yang dilaksanakan di Aula Setwan DPRD Kota Cilegon, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini diprakarsai oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Cilegon, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.
Diskusi yang dipandu oleh Maftuh Ajmain, selaku moderator, menghadirkan tokoh-tokoh penting seperti Ketua PCNU Kota Cilegon Erick Rebiin, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus, Akademisi/ Guru Besar Untirta Fauzi Sanusi, Praktisi Industri Iip Arief Budiman, Pemerhati Sosial Faqih Usman, Ketua MUI Kota Cilegon Sutisna, Aktivis Buruh Jazuli, Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cilegon Budi, dan sejumlah perwakilan Masyarakat, Mahasiswa, Organisasi Pengusaha Muda HIPMI dan HIPPI, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Erick Rebiin menegaskan pentingnya pembangunan sistem investasi yang inklusif dan adil.
“Kota Cilegon dikenal sebagai kota industri besar, namun manfaatnya belum merata dirasakan masyarakat lokal. Investasi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas Erick.
Senada, Fauzi Sanusi mengkritisi ketimpangan dalam rantai nilai industri.
“Inklusivitas artinya membuka ruang keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat lokal. Saat investor membawa tenaga kerja dari luar, maka warga Cilegon hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menjelaskan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, seperti digitalisasi layanan perizinan dan pendampingan UMKM. Ia menegaskan komitmennya terhadap investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk menjadikan NU sebagai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Sementara itu, pemerhati sosial Faqih Usman menyoroti lemahnya regulasi perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Ia menekankan perlunya perda yang melindungi pelaku usaha dan tenaga kerja Cilegon.
“Kita butuh keberpihakan nyata, bukan hanya narasi. Pemerintah harus hadir sebagai pembela rakyat, bukan penonton,” sorotnya.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:
Pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur sistem investasi inklusif dan transparan.
Pembentukan Forum Komunikasi Industri dan Jasa (FKIJ) sebagai wadah kolaborasi antara industri, pelaku jasa, masyarakat, dan pemerintah.
Penegasan perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL dan kebijakan lingkungan.
Dorongan kepada Pemerintah Kota untuk membuat perda yang melindungi pengusaha lokal dan mendorong transparansi rekrutmen tenaga kerja industri.
Peserta juga menyoroti banyaknya lulusan perguruan tinggi di Cilegon yang masih menganggur, karena minimnya akses ke dunia kerja lokal. Masalah ini menjadi cerminan ketidaksinambungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri di Cilegon.
Forum ini tidak hanya menjadi ruang kritik, tetapi juga ruang kontribusi. Ketua LAKPESDAM PCNU Kota Cilegon, Budi, menegaskan kesiapannya menjadikan NU sebagai mitra strategis pemerintah.
“NU akan terus mengawal agar Cilegon bukan hanya jadi kota industri, tapi juga kota yang adil, sejahtera, dan manusiawi,” ucapnya.
Diskusi publik ini menjadi momentum penting bagi Kota Cilegon untuk mengevaluasi arah investasinya. Tuntutan untuk menciptakan ekosistem investasi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat lokal semakin nyaring disuarakan. Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk menindaklanjuti hasil diskusi ini ke dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi rakyat Cilegon. (RED)