Liputanbanten//Serang – Menjelang pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun 2026, Kodim 0602/Serang mulai merealisasikan program fisik berupa rehabilitasi 10 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Minggu (8/2/2026)
Salah satu rumah yang direhab adalah milik Ibu Sukenah (85), seorang nenek lansia yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan jauh dari kata layak huni. Melalui kegiatan Pra-TMMD ini, TNI hadir lebih awal untuk memberikan harapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Komandan Kodim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, S.A.P., M.S.M. menyampaikan bahwa rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya warga kurang mampu dan lansia.
“Program TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun harapan dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Salah satunya melalui rehab RTLH, agar warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” ujar Dandim.

Pelaksanaan rehab RTLH ini dilakukan secara gotong royong oleh personel TNI bersama masyarakat setempat, sehingga selain mempercepat pekerjaan, juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.
TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang sendiri dijadwalkan akan dibuka secara resmi pada 10 Februari 2026, dengan sasaran utama pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.