Site icon Liputan Banten

Mobil Siaga Desa Pamarayan Diduga Disalahgunakan untuk Keperluan Pribadi

Liputanbanten.com, Serang – Penemuan mengejutkan terkait penggunaan mobil siaga desa di desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan mengungkap dugaan penyalahgunaan oleh kepala desa. Mobil yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat ini diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, Rabu 30 Oktober 2024.

 

Tim Liputanbanten.com yang mengujungi melihat mobil terparkir di kantor desa, dan terlihat mobil bernomor Polisi A 1007 EZ masih menggunakan plat putih dan tidak terdapat stiker yang menunjukkan identitas sebagai mobil siaga desa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.

 

Warga yang enggan di sebutkan namanya berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan mobil siaga desa yang tidak sesuai dengan aturan dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidak percayaan terhadap pengelolaan pemerintahan desa.

 

Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam setiap penggunaan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat luas.

Saat tim Liputanbanten menghubungi kepala desa melalui telpon seluler, kepala desa mengatakan bahwa benar dirinya tidak menggunakan plat merah pada kendaraan siaga desa.

“Ia benar mobil siaga desa milik desa Pamarayan tidak menggunakan plat merah dikarenakan menghindari membeli pertamax” Ungkapnya.

Lanjut kades jangankan wartawan orang DPMD pun yang menegur saya jawab, saya tidak sanggup beli pertamax.

 

Exit mobile version