LiputanBanten.com//Serang// Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Banten Tahun 2025, berhasil dan sukses disampaikan oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, saat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Jl. Raya Pakupatan blok Kemang, Kel. Panancangan, kec. Cipocok Jaya, Kamis (21/8/2025).
Agis Sapaan akrabnya menyampaikan, monev ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.
tujuan daripada diselenggarakan kegiatan ini, kata Agis untuk menilai implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di berbagai badan publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga lainnya.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mewujudkan keterbukaan informasi melalui inovasi digital dan non digital yang dilakukan oleh Pemkot serang.
Secara prinsip nya, kata Agis Pemerintah Kota (Pemkot) serang mendukung penuh keterbukaan informasi Publik melalui regulasi, kebijakan dan anggaran yang ada.
Ia berharap dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik dan indeks keterbukaan informasi dapat meningkat.
“semoga bisa mendapatkan indeks dengan grade yang terbaik, sesuai harapan Pemerintah kota serang harapnya dalam presentasi tersebut,” harapnya
Perlu diketahui, adapun tahapan demi tahapan kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2025, adalah:
Pertama Sosialisasi dan Kick Off sebagai Tahap awal untuk memperkenalkan kegiatan Monev dan memahami tujuan serta proses evaluasi.
Kedua Pengisian Kuesioner, yaitu badan publik mengisi kuesioner untuk memberikan informasi tentang keterbukaan informasi publik.
Ketiga Pemantauan Website, yakni Komisi Informasi memantau website badan publik untuk menilai kualitas informasi yang disediakan.
Empat Penilaian Dokumen, maksudnya Dokumen yang disediakan oleh badan publik dinilai untuk memastikan kesesuaian dengan standar keterbukaan informasi publik.
Lima Visitasi, yaitu Komisi Informasi melakukan kunjungan ke badan publik untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik.
Enam Presentasi, yaitu Badan publik mempresentasikan hasil evaluasi dan inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Terakhir, ketujuh Pengumuman Hasil, yaitu Hasil Monev diumumkan oleh Komisi Informasi dalam bentuk surat dan publikasi.
Presentasi Monev ini berlangsung pada tanggal 12 sampai 28 Agustus 2025 di KI Banten, dengan tujuan untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.