LIPUTANBANTEN.COM // KOTA SERANG –
Ratusan Anggota Ormas Laskar Merah Putih menggerudug Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( PRKP ) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Selasa ( 31/12/2024 ).
Mereka melakukan Aksi Unjuk rasa menyoroti dugaan KKN yang terjadi pada pelaksanaan 1400 paket Proyek PSU ( Prasarana Sarana Utilitas Umum) Tahun Anggaran 2024.
Dalam keterangannya kepada Wartawan, di sela sela Aksi, Ketua LMP Banten , Wawan Susanto menyatakan bahwa dari berbagai informasi serta Data yang terkumpul, pihaknya menemukan adanya dugaan Korupsi , Kolusi dan Nepotisme pada 1400 Proyek PSU yang dilaksanakan Dinas PRKP Banten.
Mulai dari dugaan Mark up Anggaran sampai ke adanya dugaan Kongkalingkong antara oknum Pejabat di Dinas PRKP dengan Oknum Anggota DPRD Banten.
“Dari berbagai informasi serta hasil investigasi dan pemantauan di Lapangan kita menemukan dugaan KKN dalam Proyek PSU ini.
Dimana dari 1400 titik Proyek PSU senilai Rp. 189 Milyar, diduga ada mark up untuk Biaya HOK ( Harga Ongkos Kerja ) dengan jumlah mark up pertitik rata rata mencapai Rp. 54 juta.
Sehingga jika dikalikan dengan jumlah 1400 titik , nilai dugaan Mark Up nya mencapai Rp. 76 Milyar, Ini jumlah yang luar biasa , dan merupakan sebuah bentuk kedzoliman yang dilakukan oleh Oknum Oknum Pejabat di PRKP dan DPRD Banten.” Ungkapnya.
Perihal senada disampaikan Wakil Ketua LMP Banten , Ali Sumarna dalam orasinya.
Menurut Sumarna, Proyek 1400 titik PSU di Dinas PRKP Banten ini memang sarat dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dimana disinyalir para Oknum pejabat di Dinas Perkim dan Oknum di DPRD Banten mengatur pelaksanaan Paket pekerjaan Proyek PSU ini untuk kolega, kerabat dan Kroninya semata.
” Bahkan saya menemukan ada beberapa Pabrik paving Block yang di duga milik oknum Dinas Perkim dan milik Oknum Anggota DPRD Banten.
Artinya para oknum itu diduga melakukan monopoli dari hulu ke hilir untuk melampiaskan syahwat korupsinya untuk keuntungan pribadi dan kroni kroninya.”
Oleh karena itu, dikatakan Sumarna, LMP Banten akan membawa temuan ini ke jalur hukum.
” Insya Allah pekan depan kita akan bergerak ke Kejaksaan Agung menyuarakan kasus ini.
Bukan kita tidak percaya dengan APH di Banten, namun di Kejakgung dirasa lebih dekat dengan pusat Kekuasaan dalam hal ini Presiden Prabowo , semoga bisa mendengar kasus dugaan KKN yang luar biasa ini.” Tuturnya.
Sementara sampai Aksi berakhir , Kepala Dinas PRKP Banten , Rahmat Omni , tidak menunjukan batang hidungnya.
( WS/ TLB )