Mimbar Bebas, GAMSUT Bahas Permasalahan Sungai Ciujung dan Kompleksitas Isu di Serang Utara
Kabupaten Serang — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) menggelar Mimbar Bebas di depan Makam Pahlawan Sultan Ageng Tirtayasa. Desa Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa kabupaten Serang, Minggu 10 November 2024.
Ketua Umum PP GAMSUT, Rifki Sukmawan, menyampaikan pandangannya dalam acara Mimbar Bebas, terkait isu kompleks yang dihadapi masyarakat Serang Utara. Menurutnya, berbagai aspek permasalahan di wilayah ini semakin menguatkan urgensi untuk melakukan tindakan konkret dari pemerintah maupun pihak terkait.
“Kita dihadapkan pada persoalan yang sangat kompleks di Serang Utara, namun ada kabar baik terkait perjuangan panjang kita mengenai pencemaran sungai Ciujung,” ujar Rifki Sukmawan. Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan kunjungan ke wilayah tersebut dan mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua perusahaan, yaitu PT Indah Kiat dan Ciptapaperia, yang terindikasi mencemari sungai Ciujung. “Kami mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang cepat dalam merespons isu ini,” tambahnya.
Namun demikian, Rifki menegaskan bahwa permasalahan ini belum selesai sepenuhnya. Banyak masyarakat yang telah terdampak langsung dan mengalami kerugian dari pencemaran sungai ini, sehingga diperlukan adanya kompensasi bagi warga yang telah dirugikan. Ia juga berharap bahwa kunjungan ini akan berlanjut ke seluruh desa yang terdampak, serta memperhatikan pandangan masyarakat dan pemuda desa yang mungkin berbeda pendapat dengan kepala desa, sehingga suara warga yang mengalami dampak langsung dapat didengar.
Dalam mimbar tersebut, Rasyid Ridho, seorang aktivis lingkungan, turut memberikan gagasan terkait pemulihan sungai Ciujung. Rasyid menyarankan agar apabila proses netralisasi sungai dapat segera dilakukan, sungai ini bisa menjadi sumber mata pencaharian baru bagi warga sekitar. “Kita bisa membangun karamba-karamba ikan yang dikelola oleh warga atau BUMDes sebagai mata pencaharian konkret bagi masyarakat,” katanya. Rasyid menambahkan, perlu adanya skema penyelamatan daya dukung dan daya tampung Sungai Ciujung dengan cara menormalisasi sungai. Juga upaya pelestarian Sungai dengan pilot project Festival Sungai Ciujung sebagai upaya mengenalkan kembali masyarakat dengan kebudayaan Sungai.
Sementara itu, Ahmad Muhajir, seorang aktivis dari Serang Utara, menyoroti aspek pencemaran sungai Ciujung yang tidak hanya berasal dari limbah industri, tetapi juga limbah rumah tangga dan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke sungai. “Pemerintah dan kelompok masyarakat harus bersinergi dalam melakukan sosialisasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran warga sekitar sungai Ciujung,” ungkap Ahmad.
Melalui Mimbar Bebas ini, PP GAMSUT menyerukan kepada seluruh pihak terkait agar bersama-sama menuntaskan permasalahan sungai Ciujung. Selain penyelesaian pencemaran industri, diperlukan juga pembinaan serta edukasi kepada masyarakat sekitar untuk menjaga sungai sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan bersama.