Komite aksi pemuda peduli banten Indonesia (KAPPBI) Siap Deklarasi Tolak PIK 2 & Cabut Status PSN

Liputanbanten, Serang – Ketua Umum Komite Aksi Pemuda Peduli Banten Indonesia ( KAPPBI) Zaenal Arifin S.IP menyerukan dengan tegas untuk menolak proyek PSN PIK 2, karena UU No 2 Tahun 2012 menyatakan, pengadaan lahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, PIK 2 sama sekali tidak menguntungkan masyarakat Banten Terkhusus Tangerang. “Dengan adanya proyek PIK 2 dan proyek PIK 2 hanya berlindung dibawah naungan aturan Proyek Strategis Nasional (PSN)” Ungkapnya
Zaenal Arifin selaku Ketua Umum Komite Aksi Pemuda Perduli Banten Indonesia (KAPPBI) menerangkan beberapa pelanggaran seperti :
1. Terjadinya Pelanggaran HAM
Pembangunan PIK 2 diduga melanggar HAM, seperti penangkapan 22 warga dan pengerahan anggota Brimob secara berlebihan.
2. Perampasan ruang hidup warga
Pembangunan PIK 2 diduga merampas ruang hidup warga.
3. Ketimpangan sosial
Pembangunan PIK 2 diduga menimbulkan ketimpangan sosial, di mana keuntungannya hanya dirasakan oleh segelintir orang, sementara masyarakat lokal terpinggirkan.
4. Pelanggaran aturan
Pembangunan PIK 2 diduga melanggar ketentuan, seperti Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.
5. Luas wilayah yang terus membesar
Luas wilayah PIK 2 terus membesar dari 1.700 hektar menjadi 2.800 hektar, lalu 3.500 hektar.
Zaenal Arifin S.IP menambahkan, bahwa PIK dua itu mestinya Teluknaga dan Kecamatan Sukadiri, tetapi sekarang efeknya sampai Pantai Gope di Kabupaten Serang Banten, malah harganya semakin rendah, hanya 25.000 rupiah, Ringkasnya.
“Problem soal batasan, dulu peraturan bapak H. Ismed Iskandar di tahun 2011, peraturannya pembebasan PIK itu dikasih batas lewat Pantura yang arah ke Mauk , dari arah Pantura ke arah pantai itu dua kilo, PIK dua itu sampai dengan Sukadiri paling jauh itu, dari Teluknaga ke Sukadiri,” bukan dari 2 kilometer ke arah pantai, Justru sekarang dari arah jalan utama itu sampai kesini, jadi harga hancur. Tegas, Zaenal Arifin.,S.IP
Zaenal Arifin.S.IP melanjutkan dengan harapan, Banten lebih maju khususnya Pantura dengan kita menerima siapapun Investor yang masuk ke wilayah Banten, welcome, asalkan harus memiliki Azas Manfaat dan Kearifan Lokal yang artinya tidak merugikan masyarakat, jadi masyarakat bisa menjual, tetapi bisa merasakan hasilnya, jangan hanya bisa menjual tetapi tidak bisa membeli lagi. Tuturnya.
Hal senada Zaenal Arifin.S.IP mengatakan, mudah – mudahan dengan ini dapat didengar oleh semua tokoh, para aktivis, silahkan anda merasakan rezekinya, tetapi jangan sampai mengorbankan Rakyat sendiri, seperti lagu Roma, “Yang Kaya Semakin Kaya, Yang Miskin Semakin Miskin.” Tutupnya