Liputanbanten.com//Serang,– Forum Aktivis Serang Raya dengan ini menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan Abdul Gofur selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang sekaligus Sekretaris MUI Kabupaten Serang yang dinilai telah memberikan dukungan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) dengan dalih peningkatan pendapatan pajak daerah.
Meskipun yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, kami menilai pernyataan tersebut justru menunjukkan cara berpikir yang tidak mencerminkan integritas seorang pemimpin, terlebih dengan posisi strategis yang melekat pada lembaga legislatif dan lembaga keumatan.
Rifki Sukmawan, Koordinator Forum Aktivis Serang Raya, menegaskan:
“Setiap pemimpin harus berpikir jernih sebelum berbicara dan bertindak. Apalagi jika sampai muncul gagasan menambah penghasilan pajak daerah dari THM. Ini berpikirnya waktu apa ya kira-kira sekelas Sekretaris MUI Kabupaten Serang? Konyol. Narasi klarifikasi yang disampaikan justru terkesan mengelabui rakyat Kabupaten Serang dan tidak menyentuh substansi persoalan.”
Forum Aktivis Serang Raya menilai bahwa sikap tersebut telah mencederai kepercayaan publik dan melukai rasa keadilan moral masyarakat Serang yang menjunjung tinggi nilai religius, sosial, dan budaya.
Oleh karena itu, kami menyatakan sikap tegas:
1. Mendesak Abdul Gofur mengundurkan diri atau dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang.
2. Mendesak MUI Kabupaten Serang untuk mencabut dan mencopot Abdul Gofur dari jabatan Sekretaris MUI Kabupaten Serang.
3. Menolak segala bentuk legitimasi terhadap THM yang bertentangan dengan nilai moral dan sosial masyarakat.
Kami menegaskan, tidak ada ruang maaf sebelum yang bersangkutan mundur dari kedua jabatan tersebut. Jabatan publik bukan ruang eksperimen kebijakan yang mengorbankan nurani rakyat demi logika ekonomi sempit.
Forum Aktivis Serang Raya akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan pertanggungjawaban moral dari pihak terkait.

