Liputanbanten//Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama unsur Forkopimda menindaklanjuti temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Medis yang viral di media sosial. Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung ke lokasi bersama jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian Polsek setempat, Danramil, Camat, Lurah, serta Puskesmas untuk memastikan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diketahui limbah …









