Liputanbanten.com, Serang – Ratusan pengurus Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten geruduk Kejati Banten kedatangan Forum tidak dikawal oleh Satuan Pengamanan Polresta Serang Kota & Polsek Cipocok Sekretaris Forwatu Banten Riswanto menganggap bahwa Kepolisian abai terhadap keamanan. “Bayangkan jika Kami berbuat anarkis disini, siapa yang akan tanggung jawab!! Kami tidak main-main ini perkara penting untuk saling …
Mau Sensasi Liburan Beda? Coba Program ‘Weekend Getaway’ di Swiss-Belexpress Cilegon
Liputanbanten.com, Cilegon – yang menyediakan berbagai fasilitas bertaraf internasional bagi para pengunjung yang ingin melakukan kegiatan bisnis maupun berlibur di Cilegon. Untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ingin berlibur dengan nyaman dan terjangkau, hotel ini menawarkan paket spesial promo spesial Akhir Pekan “Weekend Getaway” yang dirancang untuk memberikan pengalaman berkesan dan menyenangkan bagi keluarga. Dikatakan Putri …
Bersama Bank Rakyat Indonesia Cab.Pandeglang, Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih
Liputanbanten.com, Pandeglang –Bentuk kepedulian Kodim 0601/Pandeglang, bekerjasama dengan BRI Cabang Pandeglang melaksanakan kegiatan Bakti sosial pendistribusian air bersih diwilayah kecamatan Patia kabupaten Pandeglang Banten, Rabu (09/10/24) Sebagai wujud kepedulian kepada warga masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih, Kodim 0601/Pandeglang terus berusaha mengatasi kesulitan masyarakat dengan melakukan dropping air bersih di wilayah kabupaten Pandeglang melalui dengan …
Aliansi Mahasiswa Banten Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Sport Center
Liputanbanten, SERANG, – Aliansi Mahasiswa Banten mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembebasan lahan sport center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp86 miliar ini disebabkan oleh mark-up harga lahan seluas 60 hektare, yang terjadi sejak tahun 2008 hingga 2011. Aksi protes …
Ibu Kasiyah Terima Kunci Rumah Baru, Haru Menghiasi Momen Bersejarah
Liputanbanten. com, Serang – Dengan mata berkaca-kaca, Ibu Kasiyah menerima kunci rumah baru secara simbolis di Kampung Onjong, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Rabu 9 Oktober 2024 Momen emosional ini menandai keberhasilan program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang telah lama dinantikan. Penyerahan kunci dilakukan oleh Pasi Teritorial Mayor Cke Dandi …
Kabar Bahagia: Sunata Terima Kunci Rumah Baru di Desa Pamanuk
Pasi Ter Serahkan Kunci Rumah Secara Simbolis
FORWATU Banten Mendorong Kejati Banten Kembalikan Tanah seluas 25 Ha Milik Rakyat Banten yang dijual Oknum
Liputanbanten.com, SERANG – Penetapan Situ Ranca Gede sebagai aset pemerintah mengacu pada hasil inventarisasi Pemprov Banten itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten pada 2007. Saat itulah Situ Ranca Gede yang berada di Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, masuk aset Pemprov Banten sesuai saran dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Pada 2019, Situ Ranca Gede dengan luas 25 hektare masuk dalam aset milik Pemprov Banten setelah terbitnya Peraturan Menteri ATR/BPN tahun 2019. Pada tahun 2021, Pemprov Banten melakukan inventarisasi aset aset berupa situ, danau, embung dan waduk secara masif sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, Aset tersebut menjadi Lahan daratan yang sudah dibebaskan oleh oknum untuk dialihfungsikan sebagai Kawasan yang dipergunakan untuk pabrik dikawasan Modern.
Alih fungsi ini melibatkan banyak pihak salah satunya ATR BPN yang indikasinya memudahkan data dalam penjualan yang dilakukan oleh Oknum. Pihak (Mafia) Tanah di Kabupaten Serang telah menjadi bagian dari pihak yang memberikan keyakinan bahwa Situ tersebut bukan Aset Pemerintah yang notabene nya Alih Fungsi secara mandiri untuk mendapatkan keuntungan sepihak dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Pihak yang telah melakukan Alih Fungsi Aset Pemerintah harus dijerat dengan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Serang berinisial J jadi tersangka kasus dugaan korupsi situ Ranca Gede. Tersangka diduga menerima uang sebesar Rp 735 juta dari pembebasan lahan.
Penetapan tersangka dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten pada kasus pembebasan lahan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang pada Mei 2024.
Forwatu Banten menilai penetapan tersangka tersebut adalah bentuk perwujudan ‘asal jadi’ agar kasus Alih Fungsi Lahan Situ RANCA-GEDE tidak didorong pada pemusatan Akar persoalan.menilai kerugian negara kurang lebih 1 Triliun tak mungkin hanya berhenti pada Gratifikasi kepada Tersangka berinisial J. Fakta yang dapat diungkap ialah soal Siapa yang menggerakkan penguasa membeli tanah rakyat tersebut? Apa yang membuat mereka berani membeli lahan yang secara sah lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemprov Banten? Sejauh mana Keterlibatan ATR BPN dalam membuktikan bahwa lahan tersebut ~Bukan~ Aset Pemerintah yang notabene nya miliki rakyat karena digunakan untuk kepentingan rakyat (Khususnya Warga Kecamatan Bandung Serang).
Aksi Massa yang digelar di depan Kejati Banten yang di Komadoi ARWAN,Eroy Bavik,Amung,Aris,Agus & beserta masa aksi lainnya,Rabu (09/10/2020,) tak lain hanya untuk mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang Baru Dr.Siswanto.SH,MH untuk segera menyelesaikan Mega Kasus Alih Fungsi Lahan Situ RANCA-GEDE yang hingga kini belum dituntaskan sesuai kehendak Rakyat!.
Hasil Pantauan Media di lapangan Tampak Lenggang Tanpa adanya Pengamanan dari pihak Aparat Penegak Hukum dari Polres Serang Kota maupun Polsek Cipocok.
Dr.Siswanto.SH,MH Resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten setelah dilantik oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis 04 Juli 2024.
Amanat Jaksa Agung RI kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, agar beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
Salah satu Amanat yang harus diselesaikan ialah soal Mega Kasus Alih Fungsi Lahan Situ RANCA-GEDE yang telah rugikan negara sebesar Rp.1 Triliun.
Forwatu Banten juga mendesak agar Kejaksaan Tinggi segera mengambil tindakan agar Lahan seluas 25 Ha milik Rakyat (Aset Pemprov) tersebut dikembalikan kepada Rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Kami (Forwatu Banten) percaya atas kinerja KAJATI yang baru untuk segera tuntaskan kasus ini agar tidak ada dugaan lain yang mengarah pada upaya ‘pembungkaman’ oleh pihak tertentu agar kasus ini tidak dimunculkan kembali.
Kami (Forwatu Banten) hanya ingin memastikan bahwa tak ada negosiasi dalam persoalan rakyat yang berujung pada kerugian negara. Kami malu jika kasus ini tidak diselesaikan dan terkesan semua diam karena soal Ketakutan atau pembungkaman dengan cara yang tak wajar! Aksi ini Kami akan lanjutkan ke beberapa instansi terkait bahkan ke Kejaksaan Agung agar mengambil Alih kasus jika KEJATI BANTEN dalam Satu Bulan belum menyampaikan Progress Kasus ini kepada Publik dalam Aksi Jilid II atau III dan seterusnya. Karena Kami (Forwatu Banten)
BERKHIDMAT UNTUK BANTEN
Paguyuban Komando 71 Bagikan 25.000 Liter Air Bersih di Kampung Kademangan Besar
Liputanbanten, Serang – Dalam upaya membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih, Paguyuban Komando 71 memberikan bantuan air bersih sebanyak 25.000 liter kepada warga Kampung Kademangan Besar, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (09/10/2024). Ketua Paguyuban Komando 71, Lettu Inf Dede Sukendar, turut terjun langsung ke lapangan bersama anggota lainnya untuk mendistribusikan …
Dalam Rangka HUT TNI Ke-79 Babinsa Kodim 0602/Serang Bagikan Air Bersih kepada Warga
Liputanbanten, Serang – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun TNI Ke-79, Babinsa Kodim 0602/Serang, Pelda Sujarno dan Serka Yulius, bersama Paguyuban Komando 71, secara sukarela memberikan bantuan air bersih sebanyak 25.000 liter. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Kademangan Besar, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (09/10/2024). Kegiatan pembagian air bersih ini bertujuan …
HUT ke-24 Provinsi Banten, Plh Sekda Virgojanti Buka Turnamen Bola Basket
Liputanbanten.com, SERANG – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti membuka Turnamen Bola Basket Dalam Rangka HUT ke-24 Provinsi Banten di Lapangan Bola Basket Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (8/10/2024). Turnamen diikuti oleh tim Pemprov Banten, Korpri Provinsi Banten, serta tim bola basket Korpri delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Dalam kesempatan itu, Virgojanti sampaikan …










