Pemkot Serang: Tenaga Non R Non-database, Menunggu Keputusan Menpan-RB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 170.88248; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Liputanbanten//Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mematikan penataan pegawai non ASN di Kota Serang akan rampung di tahun 2025, termasuk di dalamnya data Non R dan/atau Data Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk ke dalam database di pangkalan BKPSDM Kota Serang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, usai ditemui di Puspemkot Serang, Senin 20 Oktober 2025.
“Data non database (526) orang, kita sudah bersurat dan itu perlu komunikasi ke Kemenpannya. Kalau memang diusulkan sudah dan diakomodir. Kami akan mengikuti arahan dari KEMENPAN-RB,” katanya
Perlu disampaikan, lanjut Hariz beberapa kriteria Data non R dan/atau Non-database yang sudah diajukan, yaitu pertama Data (THL) yang sudah masuk pada pangkal database tahun 2022, akan tetapi tidak mengikuti seluruh rangkaian seleksi, di tahun 2024, baik CPNS, seleksi P3K tahap 1 dan 2.
Selanjutnya, yang kedua itu data (THL) yang sudah mengikuti rangkaian seleksi CPNS tahun 2024. Namun status data kepegawaian tidak masuk database pada tahun 2022.
“Tindak selanjutnya kita hanya bisa bersurat dan mengusulkan ke BKN. Dan Kemenpan. Untuk kepastian tahun ini ataupun. Kita masih menunggu jawabannya. Semoga ini bisa selesai. Jadi penataan pegawai non ASN di Kota Serang bisa selesai di tahun 2025,” ucapnya
Ia berharap setalah pengajuan data non R dan/atau Non-database dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diakomodir oleh Menpan-RB, seluruh status kepegawaian Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Serang bisa menjadi P3K paruh Waktu.
” kalau melihat pernyataan tadi sepertinya akan diakomodir. Sepertinya ya, tapi tetap kita upayakan. Terkait dengan mendapatkan NI/NIP, Masih menunggu arahannya dari sana seperti apa,” tuturnya