Sepakat, Pemkot Serang Bersama Forkompimda Buka Ruang Komunikasi Dengan Semua Elemen

0
IMG-20250902-WA0049

LiputanBanten.com// Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat bersama tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), bertempat di aula Lt. 1 Setda Kota Serang, Selasa (2/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun dalam penyampaian aspirasi tersebut, lanjut budi kiranya bisa lebih mengedepankan dengan cara-cara yang damai dan menjauhi tindakan anarkis.

“aspirasi dilindungi oleh undang-undang, tapi kita harus terus berkolaborasi agar meminimalisir penyampaian aspirasi dengan cara-cara anarkis,” ungkapnya

Melalui forum diskusi ini, kata Budi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

“dengan tujuan agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan baik sekaligus menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten,” ucapnya

Sementara itu, Tokoh agama sekaligus tokoh pendiri Provinsi Banten KH Embay Mulya Syarief mengingatkan, para pejabat publik untuk tidak bersikap glamor dan suka pamer yang dapat memicu kemarahan publik.

Dengan keadaan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, lanjut H. Embay sapaan akrabnya, para pejabat baik dilingkungan eksekutif dan legislatif diharapkan bisa bersikap lebih rendah hati sekaligus peka dengan kondisi disekitarnya.

“Tidak sebaliknya justeru malah mempertontonkan kemewahan yang dicapai kepada masyarakat, yang dapat memunculkan image negatif. Sekali lagi kita harapkan Agar eksekutif dan legislatif
Jangan pamer kekayaan, hidup bermewah-mewah, dan yang penting jangan asal ngomong, ” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *