Tuntut Pembayaran Gaji dan Insentif, Perangkat Desa Kabupaten Serang Datangi Pendopo Bupati

0
IMG-20241231-WA0010

LIPUTAN BANTEN. COM // SERANG – Puluhan perangkat desa di Kabupaten Serang mendatangi Pendopo Bupati Serang untuk menggelar audiensi terkait penghasilan, tunjangan, dan insentif (Siltunsif) yang belum dibayarkan untuk bulan Desember. Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan atas hak mereka yang dinilai diabaikan. Serang, 31 Desember 2024.

 

Bukhori, Koordinator aksi yang juga perangkat Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin menanyakan hak yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. “Hak perangkat desa selalu diabaikan. Kami datang ke sini untuk silaturahmi dan menanyakan kemana anggaran sebenarnya,” ujarnya.

 

Menurut Bukhori, Pemkab Serang sebelumnya telah berjanji melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membayarkan Siltunsif pada 20 Desember 2024. Namun hingga akhir tahun, pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi. Informasi yang mereka terima menyebutkan pembayaran kemungkinan baru dilakukan pada tahun 2025.

 

Selain itu, perangkat desa juga menuntut pembayaran Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2023 dan 2024 yang hingga kini belum disalurkan.

Haryadi, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, mengakui keterlambatan pembayaran Siltunsif perangkat desa disebabkan oleh dana transfer dari Pemerintah Pusat yang belum diterima. “Ini menyebabkan keterlambatan, namun kami berupaya agar pembayaran bisa terealisasi hari ini, 31 Desember,” jelasnya.

 

Haryadi menyebutkan nilai total anggaran Siltunsif perangkat desa mencapai Rp10 miliar. Namun, terkait BHPRD tahun 2023 dan 2024 yang belum dibayarkan, ia menyebutkan bahwa defisit anggaran menjadi alasan utama. “Kondisi keuangan APBD kita belum normal. Semoga ke depan bisa dibayarkan saat kondisi anggaran sudah membaik,” tambahnya.

 

Perangkat desa berharap permasalahan keterlambatan pembayaran hak mereka segera diselesaikan di awal tahun 2025. Tuntutan ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dan tepat waktu dalam mengelola anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa.

 

Ini menjadi sorotan penting mengenai bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, khususnya perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *