Kapolres Lebak Bantah Brigpol YP Terlibat dalam dugaan Penculikan terhadap Adik dari Anggota TNI

0
Polres-Lebak.bbs_

LIPUTAN BANTEN. COM // LEBAK, – Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, membantah tuduhan bahwa anggotanya, Brigpol YP, terlibat dalam penangkapan yang tidak sesuai prosedur serta penangkapan yang disertai tindakan kekerasan terhadap adik dari seorang anggota TNI berinisial AFR alias Alul.

 

“Tidak ada penculikan. Proses hukumnya sudah berjalan dan ditangani oleh Polres Serang Kabupaten. Korbannya adalah adik dari anggota Polres Lebak, jadi bukan penculikan,” tegas AKBP Herfio Zaki kepada media Kamis 27 Maret 2025.

 

Terkait tuduhan pemukulan terhadap terduga tersangka Alul, Kapolres menegaskan bahwa hal tersebut akan diselidiki lebih lanjut.

 

“Jika benar terjadi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, saat ini itu baru sebatas pengakuan dari tersangka. Pihak Propam akan memeriksa kedua belah pihak untuk mendapatkan kejelasan,” lanjutnya.

 

Kapolres juga menambahkan bahwa laporan terkait kasus ini sedang diproses dipropam Polda Banten.

 

“Untuk proses perkara terduga pelaku, sudah ditangani oleh Polres Serang Kabupaten. Rekan-rekan media bisa mengonfirmasi langsung ke Polres Serkab terkait perkembangannya,” pungkasnya.

 

“Kalau soal anggota dari Polres Lebak Kan sudah masuk laporannya di propam, akan di periksa oleh propam,” melalui Pesan whatsApp.

“Pesan WhastAp YP kepada Kakak Tersangka”

 

Sebelumnya diberitakan Seorang anggota TNI, Adi Praseptya Aji, melaporkan Brigpol YP yang bertugas di Polres Lebak atas dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang terkait penangkapan adiknya, AFR alias Alul. Penangkapan tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas, bahkan disertai tindak kekerasan.

(Rdw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *