Liputanbanten.com//Serang,– Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi Hartawan mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda). Sekda menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum dan tata kelola perusahaan milik …









