Liputanbanten.com//Serang, — Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk meminta kejelasan sejauh mana perkembangan penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU) terkait dugaan praktik mark-up dalam proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang dikerjakan oleh PT. Wahana Semesta Multimedia. Langkah ini merupakan bentuk komitmen GEMPAS …









