Liputanbanten.com//Serang, — Pihak pelaksana proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, CV. Welindo Karya, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan pelanggaran penerapan Alat Pelindung Diri (APD) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek tersebut. Dalam keterangannya, pelaksana lapangan Rafi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap …









