Liputanbanten.com//Serang – Kasus dugaan korupsi dan mark-up pengadaan website desa di Kabupaten Serang kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, Polda Banten diduga belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Audiensi terkait penanganan laporan pengaduan (LAPDU) mengenai dugaan Mark-up Proyek Website Desa sejak beberapa waktu lalu. Koordinator GEMPAS Serang Raya, Abdur Rosyid, menilai bahwa Polda Banten …









