Liputanbanten.com//Serang,– Miris Seorang gadis mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kabupaten Serang, Mawar berusia 18 Tahun, Warga Kabupaten Serang mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi berinisial HS, yang bertugas di Polsek Cinangka, Polres Cilegon. Peristiwa itu bermula ketika Mawar berkunjung ke Polres Cilegon untuk mengambil …









