Liputanbanten.com, Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan ini dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023. …









