LIPUTAN BANTEN. COM// SERANG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan rutilahu. ”Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 …









