Breaking news, Pemkot Serang Lakukan Mutasi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

LiputanBanten.com// Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melangsungkan Memutasi pejabat pimpinan tinggi Pratama (eselon II) di Wilayah Pemerintah Kota Serang dengan Surat Keputusan Wali Kota Serang nomor 221 tahun 2025 tentang mutasi jabatan tinggi Pratama lingkungan pemerintah Kota Serang.
lampiran Surat Keputusan (SK) Wali kota Serang telah dicantumkan pada petikan putusan yang ditetapkan di Serang pada 29 Agustus 2025.
Adapun Lampiran SK Nomor 221 tahun 2025 tentang mutasi jabatan tinggi Pratama lingkungan pemerintah Kota Serang, adalah sebagai berikut:
– Dul Barid jabatan lama Ka. Disdukcapil Kota Serang dan jabatan Baru staf ahli wali Kota bidang pembangunan ekonomi dan keuangan Setda Kota Serang
– Ahmad Nuri Jabatan Lama Sekretaris Dewan (setwan) dan jabatan baru Ka. Dispendbud Kota Serang
– Arif Rahman Hakim jabatan lama Diskominfo Kota Serang dan jabatan baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang
– Asep Setiawan jabatan lama Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan sumberdaya manusia Setda Kota Serang dan jabatan baru ka. Diskominfo Kota Serang
– Karsono jabatan Lama Ka.BKPSDM Kota Serang dan jabatan baru Ka. Disdukcapil Kota Serang
-Tb. Suherman Jabatan lama Ka. Dispendbud Kota Serang dan jabatan baru Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan sumberdaya manusia Setda Kota Serang,
– M. Ibra Gholibi jabatan lama Staf Ahli Wali Kota bidang pembangunan ekonomi dan keuangan Setda Kota Serang dan jabatan baru Ka. Disnos Kota Serang