Liputanbanten, SERANG, – Proses penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Desa Ujung Tebu, Ciomas, Kabupaten Serang, mengalami kendala serius. Sejumlah warga mengeluhkan lamanya penerbitan sertifikat tanah mereka yang seharusnya sudah selesai sejak tahun 2023. Bahkan, warga mengaku bahwa meskipun sertifikat tanah mereka sudah terbit, mereka belum bisa menerima …









