Liputanbanten.com//Cilegon – Aktivitas reklamasi yang berlangsung di pesisir Pantai Suralaya, Kota Cilegon, Banten, terus di persoal. kegiatan reklamasi tersebut diduga belum mengantongi surat pengawasan dari syahbandar setempat. Perlu diketahui, Syahbandar memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan di wilayah perairan, termasuk pengerukan dan reklamasi, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. …









