PMPB Kecam Kekerasan Oknum Aparat Polda Banten terhadap Siswa SMK hingga Kritis

0
penganiayaan (1)

Liputanbanten.com//Serang – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan represif Oknum aparat kepolisian Polda Banten yang didigua memukul seorang siswa SMK hingga terjatuh dari motor dan mengalami kondisi kritis. Insiden ini dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di tubuh kepolisian.

 

Peristiwa tersebut, menurut pemberitaan yang beredar dan dua saksi rekan korban yang melihat. Peristiwa nahas itu dialami pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025. Sekitar pukul 00.30 wib, Arga pergi ke bengkel untuk mengambil spare part motor. Namun ketika arah jalan pulang, ada rombongan patroli polisi langsung menghadang dan memukul membabibuta. Kami melihat sekitar jarak 5 meter korban dipukul anggota polisi menggunakan helm hingga terjatuh dari motor.

 

“Kami sempat kena pukul juga di bagian punggung, karena ketakutan kami pergi dan segera memberitahu ke orangtua korban, bahwa Arga dipukul polisi di sekitar Boru, Kota Serang, Banten”. Ucap saksi.

 

Wildan Koordinator Penggerakan Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menyatakan, tindakan ini tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun. “Seorang pelajar dipukul sampai jatuh dan kritis, ini bukti nyata bahwa aparat gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. Kami menuntut aparat yang terlibat segera diproses hukum, bukan hanya dipindahkan atau diberikan sanksi administratif,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 26 Agustus 2025

 

Dalam sikap resminya, PMPB menyampaikan sejumlah tuntutan:

 

1. Kapolda Banten wajib bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan ini dan segera mengusut pelaku di lapangan.

 

 

2. Kapolda Banten harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya represif aparat di wilayahnya.

 

 

3. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta turun langsung mengawal kasus ini demi keadilan dan perlindungan korban yang masih berstatus pelajar.

 

 

4. Kapolri dan Presiden RI diminta menindak tegas aparat yang melanggar hukum, sebagai bukti nyata bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya.

 

 

Menurut Wildan Insiden ini kembali membuka luka lama tentang praktik kekerasan aparat yang kerap berulang di berbagai daerah. PMPB menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian.

 

“Kekerasan bukan jalan penegakan hukum. Polisi pelindung rakyat, bukan musuh pelajar,” tutup pernyataan resmi Koordinator PMPB.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *