Pagar DPRD Prov. Banten Jebol, 4 Mahasiswa Luka – luka

LIPUTAN BANTEN. COM//Serang,–Bagas Yulianto Koordinator Bem Banten Bersatu menyayangkan sekalian tindakan represifitas yang di lakukan pihak kepolisian ketiak sedang unjuk rasa/demontrasi. Keadilan dan HAM mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi damai yang berlangsung pada 02 Mei 2025 dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Gedung Gubernur Provinsi Banten.
Dalam aksi yang diikuti oleh masa yang tergabung Se – BEM BANTEN dari berbagai daerah, aparat kepolisian tidak hanya membubarkan massa secara paksa, tetapi juga melakukan pemukulan secara membabi buta. Berdasarkan pantauan massa aksi di lapangan, terdapat 4 peserta aksi yang mengalami luka-luka serius dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Terdekat. Kawan Juang kami yang mengalami tindakan brutalitas aparat diantaranya :
1. Akhmad Nawawi, Mahasiswa Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI), dengan luka di bagian kepala belakang sampai mengucurkan darah akibat brutalitas aparat
2. Umam Ishartanto, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang, dengan luka dibagian kepala dan kaki yang diakibatkan beberapa pukulan oleh aparat polisi banten
3. M. Abdurrahman, Universitas Bina Bangsa (UNIBA), dengan luka di bagian kepala yaitu robek pelipis sampai pukulan di bagian dada
4. Garza Gibran Van Burysk, Universitas Islam Negeri SMH Banten (UIN SMH BANTEN), dengan luka dibagian betis kanan robek sampai harus dijait, dan lebam dibagian kaki kiri.
Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, khususnya hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi dan UU No. 9 Tahun 1998.
Kami menuntut:
1. Kepolisian Banten segera mengevaluasi dan memberi sanksi kepada aparat yang terlibat dalam tindakan represif.
2. Pemerintah Provinsi Banten harus memastikan jaminan kebebasan berekspresi bagi warga negara.
3. Komnas HAM segera melakukan investigasi independen atas tindakan kekerasan aparat di Provinsi Banten.
4. Kepolisian RI melakukan reformasi pendekatan pengamanan aksi massa agar lebih humanis dan berbasis HAM khususnya di Provinsi Banten.
Hidup Mahasiswa !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Hidup Pendidikan Indonesia !!!
Hidup Perempuan Yang Melawan !!!