HUKUM & KRIMINAL

Ini Tanggapan Kepala BNN Banten, Terkait Peredaran Obat Keras Daftar G di Cilegon

Liputanbanten.com//Kota Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menegaskan bahwa penanganan peredaran obat keras daftar G bukan menjadi kewenangan tunggal lembaganya. Fokus utama BNN tetap pada pemberantasan narkotika, sementara pengawasan obat keras memerlukan kerja lintas sektor yang melibatkan kepolisian, BPOM, dan pemerintah daerah.

 

Kepala BNN Provinsi Banten menyebutkan, meski tidak menjadi leading sector dalam penanganan obat daftar G, BNN tetap aktif berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk menekan peredaran obat-obatan berbahaya yang kerap disalahgunakan masyarakat.

 

“BNN fokus pada narkotika. Untuk obat tipe G, itu tugas bersama Polri, BPOM, dan pemerintah daerah. Namun kami tetap berkolaborasi,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan pelatihan peningkatan pelayanan publik BNN Banten di Teras UNBAJA, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

 

Menurut dia, upaya pencegahan terus dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi hingga ke pelosok daerah. Langkah ini dinilai krusial di tengah semakin mudah dan murahnya akses terhadap narkoba maupun obat terlarang, termasuk produk palsu dengan kualitas rendah.

 

Ia juga menyoroti maraknya peredaran PCC palsu yang diketahui mengandung zat menyerupai ekstasi.

 

“Banyak yang beredar merupakan produk tiruan. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi remaja,” katanya.

 

BNN Banten menilai penyalahgunaan narkoba kerap dipicu faktor pergaulan dan fenomena fear of missing out (FOMO), yang semakin diperparah oleh kemudahan transaksi melalui platform digital. Untuk itu, pemetaan wilayah rawan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

 

Sementara itu, KRA Dinar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Banten mengakui tantangan pemberantasan narkoba semakin kompleks. Sindikat dinilai kian adaptif dan inovatif dalam menghindari pengawasan aparat.

 

“Pola mereka terus berubah. Kami lakukan razia di titik-titik tertentu, tapi tantangannya besar,” ujarnya.

 

BNN Provinsi Banten menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas lembaga guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya di wilayah Banten.

(Aep Kuncir)

Liputanbanten.com

Media online yang memberikan informasi yang akurat terpercaya dan edukasi yang bermanfaat untuk masyarakat Banten dan sekitarnya

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *