Babinsa Dampingi Kepala Desa Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Website Desa ke Polres Serang

LIPUTAN BANTEN. COM // SERANG, – Kepala Desa Wanayasa, Tobri, resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek website desa yang sudah dua tahun tak kunjung terealisasi ke Polres Serang pada Selasa (11/3).
“Hari ini kami datang ke Polres Serang untuk melaporkan terkait website desa yang sudah dua tahun tidak ada kejelasan,” ujar Tobri usai membuat laporan.
Menurutnya, laporan tersebut diterima langsung oleh petugas piket, yang kemudian meminta penjelasan kronologis kejadian. Setelah menyerahkan bukti-bukti terkait, penyidik menyampaikan bahwa kasus ini akan diteruskan langsung kepada Kapolres Serang.
“Penyidik mengatakan bahwa laporan ini akan langsung diteruskan ke Kapolres karena menyangkut dugaan penyelewengan anggaran negara,” tambah Tobri.
Dalam pelaporan ini, Kepala Desa Wanayasa didampingi oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Babinsa, serta masyarakat Desa Wanayasa yang turut mengawal kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Nanti kami melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Babinsa yang turut mendampingi dalam pelaporan ini menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menjalankan tugas pendampingan dan memastikan proses berjalan dengan aman serta sesuai prosedur.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah Banten. Hingga berita ini diturunkan, Polres Serang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum selanjutnya.
(Red)