HUKUM & KRIMINAL

Ketua ICMI Banten Sebut Peredaran Narkoba Sudah Kritis, Minta Penegakan Hukum dan Pencegahan Diperkuat

Liputanbanten.com//SERANG  — Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten, Laksamana TNI (Pur) H. Eden Gunawan, menilai peredaran narkoba di Provinsi Banten telah berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Ia menyebut maraknya temuan narkoba dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah menjadi bukti nyata kondisi tersebut.

 

“Perkembangan narkoba di Banten saat ini sudah dalam tahap kritis,” kata Eden dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025). Menurut dia, kasus peredaran narkoba ditemukan di sejumlah kawasan strategis, misalnya belum lama ini di Kecamatan Taktakan Kota Serang sebagai etalase Provinsi Banten tentu ini sangat mencengangkan.

 

Ia menyoroti secara khusus peredaran obat-obatan golongan G yang dinilainya mengalami peningkatan signifikan. Obat-obatan ini, menurut Eden, banyak dikonsumsi oleh anak-anak, remaja, hingga orang dewasa karena harganya yang relatif terjangkau. “Daya beli yang cukup murah membuat peredarannya semakin masif,” ujarnya.

 

Karena itu, Eden mendesak aparat penegak hukum untuk memperkuat tindakan penegakan hukum dan pencegahan. Ia menilai sosialisasi dan edukasi harus menyasar pelajar, mahasiswa, kelompok organisasi, serta masyarakat luas. “Masalah narkoba tidak hanya menyasar remaja. Di beberapa tempat, pegawai negeri, aparat, bahkan oknum TNI-Polri juga terlibat,” kata dia.

 

Eden juga menyoroti Cilegon sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Banten. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki banyak titik pendaratan di pantai-pantai yang belum terkontrol secara maksimal. Jalur laut di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I disebut menjadi salah satu jalur masuk narkoba ke wilayah Banten.

 

Ramai diberitakan sebelumnya di beberapa media online bahwa di Cilegon peredaran penjualan obat tipe G ini sudah merambah di tempat-tempat nongkrong terbuka, perumahan di sekitar wilayah PCI, jelas ini sangat meresahkan dan harus segera diberantas, dan harus diberi efek jera kepada pelakunya, tegasnya.

 

Menurut Eden, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. “Kita tidak akan mencapai Indonesia Emas 2045 jika generasi muda kita rusak oleh narkoba. Ini ancaman serius bagi negara dan keutuhan NKRI,” kata dia. (Aep Kuncir/Red)

Liputanbanten.com

Media online yang memberikan informasi yang akurat terpercaya dan edukasi yang bermanfaat untuk masyarakat Banten dan sekitarnya

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *