LIPUTAN BANTEN.COM//TANGERANG, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia didesak untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat kepemilikan lahan di areal pemasangan pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan Koordinator Satu Hati Yunior Icang, yang menilai ada indikasi pelanggaran dalam proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) …









