Liputanbanten.com//Serang – Seorang warga Kota Serang berinisial AN melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan kepada salah satu anggota polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Laporan tersebut disampaikan AN melalui pesan pribadi kepada seorang anggota polisi yang disebut-sebut menjabat sebagai penyidik, yaitu AKP Miftah. Menurut keterangan AN, dirinya menghubungi yang bersangkutan untuk …









